JAKARTA - Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terjebak dengan pembentukan narasi politik dari kubu pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
"Ciri-ciri post truth adalah penggunaan strategi untuk membangun narasi politik tertentu untuk meraih emosi publik dengan memanfaatkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang membuat preferensi politik publik lebih didominasi oleh faktor emosional dibandingkan faktor rasional," kata Yusril dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Yusril menjelaskan, seharusnya elite politik memiliki tanggung jawab agar praktik politik di Indonesia tetap mendasarkan diri pada nilai-nilai moral. Pasalnya, kata dia, penyebaran berita bohong (hoaks), fitnah, penggunaan sentimen suku, agama dan ras yang sempat mewarnai proses Pemilu 2019 ini tidak boleh terus-menerus berlanjut dan mesti dijadikan pelajaran berharga untuk membangun kehidupan politik yang sehat dan berkeadaban di masa-masa mendatang.
"Metode firehose of falsehood sebagai teknik propaganda politik adalah metode yang selayaknya tidak dipergunakan dalam praktik politik di Indonesia. Untuk itulah, Pancasila sebagai landasan falsafah bernegara, tetap harus kita jadikan landasan moral dan filosofis dalam membangun kehidupan politik yang demokratis," tuturnya.
Oleh karenanya, mantan Menteri Hukum dan HAM ini menyatakan bahwa hakim MK sangat harus berhati-hati dalam memilah atas pembangunan narasi yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Sandi.