Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yusril: Perbaikan Permohonan Prabowo-Sandi Melanggar Ketentuan Hukum di MK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |12:50 WIB
Yusril: Perbaikan Permohonan Prabowo-Sandi Melanggar Ketentuan Hukum di MK
Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat membacakan jawaban di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). (Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Perbaikan permohonan yang diajukan pemohon dan diterima kepaniteraan Mahkamah Konstitusi pada 10 Juni 2019 pukul 16.59 WIB. Yusril menambahkan, itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan kubu Prabowo-Sandi.

"Telah melampaui kebiasaan dalam hukum acara tentang makna perbaikan gugatan/permohonan. Di mana dalam perbaikan, dalil-dalil pokok dalam permohonan awal tidak boleh ditambahkan," tutur Yusril.


Baca Juga : Yusril Sebut Prabowo-Sandi Tak Jelaskan Perselisihan Hasil Perolehan Suara Secara Gamblang

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement