Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Permohonan Prabowo-Sandiaga, Yusril: Sifatnya Asumtif dan Hanya Emosi Belaka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |13:52 WIB
Soal Permohonan Prabowo-Sandiaga, Yusril: Sifatnya Asumtif dan Hanya Emosi Belaka
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Okezone)
A
A
A

Di sisi lain, Yusril memaparkan, dari hasil perolehan suara maka selisih suara antara pemohon dengan pihak terkait adalah 16.957.123 suara atau 11%.Artinya untuk dapat dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih, pemohon berkewajiban untuk membuktikan dalam permohonannya

"Bahwa hasil perolehan suara Pemohon adalah lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden atau sekurang-kurangnya memeroleh 77.128.801 suara. Namun,pemohon dalam permohonannya tidak mendalilkan perolehan suaranya, bahkan sama sekali tidak memuat perolehan suara yang ditetapkan oleh Termohon," papar Yusril.

 Baca juga: BW: KPU dan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Tak Mampu Counter Gugatan Prabowo-Sandi

Selain itu, pemohon juga tidak menguraikan berapa banyak perolehan suara yang diklaim Pemohon, yakni suara yang diraih Pemohon lebih unggul daripada pihak terkait dengan persentase 52,2% menurut exit poll internal Badan Pemenangan Nasional Pemohon.

"Disampaikan Pemohon dalam pidato tanggal 17 April 2019 di Jalan Kertanegara Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB," tutup Yusril.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement