Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Sampaikan 4 Hal di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |16:24 WIB
Bawaslu Sampaikan 4 Hal di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Ketua Bawaslu Abhan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan keterangan atas gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setidaknya ada empat hal penting yang disampaikan.

"Tadi kami sampaikan di awal keterangan Bawaslu ini mencakup empat hal," kata Ketua Bawaslu, Abhan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga: Tim Hukum Jokowi: Persyaratan Pendaftaran Ma'ruf Amin Sesuai Ketentuan

Empat hal yang dimaksud, di antaranya hasil pengawasan tahapan awal dan tahapan akhir, tindak lanjut temuan dan laporan, pemberian keterangan terhadap dalil pemohon, lalu pemaparan jumlah serta jenis pelanggaran selama tahapan Pemilu 2019 berlangsung.

Sidang sengketa Pilpres

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement