Abhan menuturkan, telah menyampaikan keterangan berdasarkan fakta pengawasan yang dilakukan pihaknya selama ini. Tak ada satu pun opini di dalam keterangan yang disampaikan.
"Jadi atas dasar fakta. Jadi sekali lagi keterangan kami adalah fakta, bukan opini," ujarnya.
Baca Juga: Yusril Bilang Wewenang MK Hanya Putuskan Sengketa Hasil Pilpres 2019
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.