JAKARTA – Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) P2019 kembali dilanjutkan usai diskors hingga pukul 16.00 WIB tadi. Skors sidang sengketa Pilpres 2019 dicabut oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pihak pemberi keterangan sedang melanjutkan penyampaiannya terkait fakta pengawasan selama tahapan Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan pihaknya menyampaikan fakta, bukan opini terkait penyerahan keterangan di hadapan hakim MK.

"Keterangan kami adalah fakta, bukan opini," ucap Bahan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga : Bawaslu Sampaikan 4 Hal di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sidang lanjutan PHPU 2019 ini beragendakan mendengar keterangan termohon (KPU), pihak terkait (paslon 01 Jokowi-Ma'ruf), dan pemberi keterangan (Bawaslu).
Baca Juga : Kubu Prabowo Sebut "Mahkamah Kalkulator", Kubu Jokowi: Itu Tindakan Tak Etis!
(Erha Aprili Ramadhoni)