Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum Jokowi: Saksi Prabowo Hanya Sampaikan Pendapat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |16:34 WIB
Tim Hukum Jokowi: Saksi Prabowo Hanya Sampaikan Pendapat
Saksi fakta dari kubu Prabowo-Sandi, Agus Muhammad Maksum, saat memberikan kesaksian di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

"Dalam memberikan keterangan, saksi mendapatkan ancaman, intimidasi atau dihalang-halangi?" tanya Taufik.

"Tidak," jawab saksi Idham.


Baca Juga : Terkendala Fotokopi, Kubu Prabowo Baru Ajukan Sebagian Bukti Fisik ke MK

Di sisi lain, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan dalam sidang sengketa Pemilu tidak ada tahapan untuk membacakan kesimpulan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement