JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku mengetahui keponakannya Hairul Anas Suaidi menjadi saksi bagi pasangan Prabowo-Sandi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengaku sudah menerima informasi itu dari Hairul Anas dan berpesan agar keponakannya itu bersaksi secara profesional sesuai keilmuannya.
"Enggak apa silahkan Hairul Anas Suaidi mau jadi saksi, sudah bilang ke saya. Jadi saksi saja saya bilang, tapi profesional ilmu. Dia saksi IT," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Mahfud berpesan agar keponakannya menjadi saksi secara profesional karena pihak Termohon dalam hal ini KPU RI tentu juga memiliki saksi yang sebaliknya.
"Tinggal nanti adu ilmu saja, enggak apa," ujar Mahfud seperti dilansir dari Antaranews.

Mahfud menekankan bahwa keponakannya tidak perlu meminta izin kepada dirinya untuk bersaksi dalam persidangan. Menurut Mahfud, keponakannya sudah dewasa dan berkeluarga.