"Saya bilang silahkan jadi saksi, aman. Kalau ada yang meneror bilang saya saja," sebut Mahfud.
(Baca juga: Tim Hukum Jokowi: Saksi Prabowo Hanya Sampaikan Pendapat, Tak Ada Substansi)
Dia juga berpesan agar keponakannya itu menerima apapun putusan MK nanti dalam perkara tersebut.
(Baca juga: Dari Said Didu hingga Haris Azhar, Ini 17 Saksi dari Kubu Prabowo di MK)
"Kalau nanti sudah diputus, siapapun yang menang jangan bilang pemilu curang. Karena kalau bilang pemilu curang padahal sudah diputus MK, bisa menyebabkan berita bohong, macam-macam, bisa tindak pidana," kata dia.
(Salman Mardira)