Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Prabowo Klaim Temukan KPPS Cobloskan Surat Suara, Hakim MK: Tahu dari Mana?

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |20:12 WIB
Saksi Prabowo Klaim Temukan KPPS Cobloskan Surat Suara, Hakim MK: Tahu dari Mana?
Suasana Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Salah satu saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Nur Latifah mengklaim menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum KPPS saat proses pemungutan suara Pemilu 2019 di TPS 08 Dusun Winksari, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

"Saya melihat KPPS mencobloskan surat suara para pemilik suara," kata Nur Latifah dalam kesaksiannya di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga: Sidang MK Kembali Dilanjutkan, 4 Saksi Prabowo Berikan Keterangan 

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Hadirkan 15 Saksi dan 2 Ahli di MK

Nur Latifah mengungkap nama anggota KPPS yang dituduhnya melakukan pencoblosan dari para orang-orang yang memiliki hak suara. Adalah seseorang yang bernama Komri.

Perempuan berkerudung itu mengaku menyaksikan secara langsung peristiwa itu. Setidaknya, kata dia ada 15 surat suara yang dicobloskan oleh anggota KPPS itu.

Mendengar hal itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo lantas menanyakan bagaimana saudara saksi bisa menyaksikan KPPP itu mencobloskan surat suara pemilih. Padahal, bilik suara sangat terbatas untuk dihampiri oleh siapapun.

"Tahu dari mana?," tanya Suhartoyo.

"Saya saksikan sendirisaya di TPS-nya.Saya disamping saksi saksi. Nyoblos-nya di bilik," jawab saksi.

Hakim pun kembali mendalami pengakuan saksi soal bagaimana hal itu bisa dipastikan terjadi. Saksi pun sempat terdiam beberapa detik.

"Terlihat secara langsung," ucap saksi.

"Anda duduk disaksi?," tanya Hakim.

"Itu punya hak suara datang lalu ambil surat suara si anggota KPPS jaga di bilik ketika pemilih sampai bilik KPPS nya cobloskan," klaim saksi.

Baca Juga: MK Putuskan Said Didu Boleh Jadi Saksi Prabowo-Sandi 

Lalu, Hakim menanyakan seputaran teknis dari peristiwa yang diklaim kecurangan tersebut. Menurut saksi, dia mengakui di dusun itu terdapat kesepakatan pemilih lanjut usia (lansia) akan dibantu mencoblos di bilik suara.

"Jadi disana salah satu dusun setelah pemilihan itu saya baru tahu ada kesepakatan orang lansia akan dicobloskan," ucap saksi.

"Apakah orang yang dicobloskan lansia dan yang tidak tahu?," tanya Hakim.

"Iya," jawab singkat saksi.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement