Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianggap Hina Yesus Saat Amankan Demonstrasi, Kepolisian Hong Kong Diseret ke Pengadilan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2019 |13:07 WIB
Dianggap Hina Yesus Saat Amankan Demonstrasi, Kepolisian Hong Kong Diseret ke Pengadilan
Bentrokan antara polisi dengan demonstran di Hong Kong, 12 Juni 2019. (Foto: Reuters)
A
A
A

"Menyusul pengungkapan dalam berita, (komentar) itu telah membuat semua pengikut, termasuk saya, merasa tersinggung dan tidak nyaman," tambahnya, mengarahkan tindakan pengadilan pada komisioner polisi.

Tam telah meminta kepala polisi untuk mengeluarkan permintaan maaf secara publik. Dia juga menuntut Pengadilan Tinggi membuat putusan bahwa komentar polisi itu melampaui kekuasaan yang diberikan kepada para petugas di bawah Ordonansi Kepolisian, dan karenanya "tidak sah dan tidak masuk akal".

Komentar kontroversial itu diangkat oleh seorang pendeta pada pertemuan tokoh-tokoh gereja yang diadakan untuk membahas protes pada Kamis lalu.

Pertemuan itu terjadi sehari setelah Admiralty, pusat keuangan utama Hong Kong, terhenti karena beberapa bentrokan antara demonstran dan polisi.

Pendeta yang berada di demonstrasi itu, mengatakan bahwa petugas polisi yang dimaksud melihat kelompok itu mengenakan jubah kepasturan, sebelum mengatakan pada mereka: "Minta Yesusmu turun dan menemui kami."

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement