Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianggap Hina Yesus Saat Amankan Demonstrasi, Kepolisian Hong Kong Diseret ke Pengadilan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2019 |13:07 WIB
Dianggap Hina Yesus Saat Amankan Demonstrasi, Kepolisian Hong Kong Diseret ke Pengadilan
Bentrokan antara polisi dengan demonstran di Hong Kong, 12 Juni 2019. (Foto: Reuters)
A
A
A

Demonstrasi tersebut terjadi karena kekhawatiran dan rasa frustrasi warga Hong Kong terhadap rencana pemerintah untuk mengajukan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang akan membuat warga Hong Kong dapat dikirim ke China untuk diadili.

Polisi secara resmi menyebut peristiwa itu sebagai kerusuhan dan menembakkan 150 peluru gas air mata pada Rabu pekan lalu, hampir dua kali lipat jumlah yang mereka gunakan untuk membubarkan massa selama protes pro-demokrasi Occupy pada 2014. Petugas juga menggunakan beanbag dan peluru karet, sebuah langkah yang memiliki menuai kritik keras.

BACA JUGA: Pemimpin Hong Kong Minta Maaf Atas Kontroversi dari RUU Ekstradisi

Komentar yang dianggap menghina agama itu bukan satu-satunya kesalahan yang telah membuat kepolisian mendapat sorotan tajam karena operasi mereka pekan lalu.

Salah satu petugas, di antara beberapa yang telah dituduh menargetkan wartawan, tertangkap kamera berteriak "lapor ibumu" pada seorang anggota pers, yang merupakan variasi dari kata-kata kasar dalam bahasa Kanton yang populer.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement