Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Novel Baswedan Diperiksa Polda, Kuasa Hukum Ingin Sesuai Prosedur

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2019 |12:16 WIB
Hari Ini Novel Baswedan Diperiksa Polda, Kuasa Hukum Ingin Sesuai Prosedur
Kuasa Hukum Novel, Yati Andriyani (Foto: Rizky/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Novel Baswedan Harap Amnesti International Bantu Menyelesaikan Kasusnya)

Dalam pemeriksaan kali ini, Novel akan menjadi saksi dalam kasus penyiraman air keras yang mengakibatkan mata kirinya rusak pada 11 April atau sudah 800 hari pasca kejadian. Pemeriksaan itu sendiri sebelumnya dibenarkan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah.

"Pada tanggal 20 Juni 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK Novel Baswedan di gedung KPK," kata Febri.

Menurut Febri, Novel akan hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut. Hal itu dilakukan demi menghargai proses hukum yang tengah dijalani. "Novel akan hadir dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini. Meskipun sebelumnya pemeriksaan sudah dilakukan sejak Novel dirawat di Singapura," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya lanjut Febri, Novel telah memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus tersebur. Namun, karena ada permintaan pemeriksaan tersebut, Novel bersedia, dan pihak KPK akan memfasilitasinya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement