Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LBH Laporkan Oknum Polisi Berpangkat AKBP atas Dugaan Pemerkosaan Anak

Subhan Sabu , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2019 |15:58 WIB
LBH Laporkan Oknum Polisi Berpangkat AKBP atas Dugaan Pemerkosaan Anak
Ilustrasi.
A
A
A

Berdasarkan hal-hal tersebut, LBH Manado menyatakan, pertama memperingatkan pelaku maupun pihak-pihak di lingkungannya agar menghentikan usaha-usaha intimidasi terhadap korban dan keluarganya; kedua mendesak Kapolda Sulawesi Utara segera memproses hukum oknum kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual tersebut berdasarkan hukum; ketiga mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk memberhentikan oknum-oknum yang diduga terlibat dari jabatannya sementara proses hukum berjalan, agar tidak ada conflict of interest. Apalagi usaha pelaku mempengaruhi dan mengganggu proses penegakan hukum telah mulai tampak dengan adanya intimidasi terhadap keluarga korban untuk mencabut laporan.

Selanjutnya keempat, mendesak Komnas HAM, Kompolnas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Nasional Perempuan serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban melakukan penyelidikan dan pemantauan sesuai dengan kewenangan masing-masing, memastikan proses hukum berjalan, memberikan perlindungan terhadap korban dan melakukan upaya-upaya pemulihan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan dari pihak LBH terhadap oknum polisi itu tidak benar. “Itu tidak memperkosa, karena dari pemeriksaan internal kita tidak ada kejadian seperti itu,” tegas Tompo, Kamis.

Pihak kepolisian menurutnya telah melakukan pendalaman lebih jauh, namun disebutnya ada itikad yang dipaksakan. “Sekarang pihak LBH membuat laporan yang mendiskreditkan institusi Polri, tapi kita sudah jawab bahwa kejadian itu tidak benar,” ujarnya.

Menurut Tompo, untuk penanganan kasus ini, Polda Sulut tetap melakukan proses, penerimaan laporan harus direspons hingga melakukan penyelidikan serta melakukan pendalaman terhadap adanya kejadian-kejadian lainnya. Setelah itu disimpulkan menjadi suatu keterangan resmi.

“Saksi-saksi sekarang baru mulai diperiksa dan karena ini berkaitan dengan personel otomatis juga Propam akan melakukan pengecekan,” ujar Tompo.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement