(Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara)
Seperti diketahui, Jaksa menuntut Bahar dengan hukuman 6 tahun penjara. Jaksa meyakini Bahar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur.
Jaksa juga menuntut Bahar hukuman denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti kurungan 3 bulan penjara. Persidangan pun dilanjutkan kembali pekan depan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.