Marsyudi pun menjawab bila hasil situng tidak ada pengurangan yang terjadi terhadap salah satu pasangan calon saja. Melainkan kedua pasangan calon juga mengalami hal demikian.
"Tidak (satu paslon), jadi dua-duanya ada yang ditambah dan dua-duanya ada yang dikurang,” ujar Marsyudi.
Menurut dia, kesalahan yang terjadi didalam situng lantaran salah input oleh petugas saat memasukan data ataupun kesalahan penulisan dari form C1 dari petugas TPS itu.
“Tetapi form C1 yang ada di Situng akan tetap seperti itu. Karena C1 yang di-upload adalah yang betul-betul dari TPS pada waktun selesai pemungutan suara,” tuturnya.
Baca Juga: KPU Tak Hadirkan Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK
(Arief Setyadi )