JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengklaim jika Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU pada Pilpres 2019, merupakan sistem pertama yang dilakukan dalam praktik pemilu di dunia.
Hal ini dikatakan Arief saat berada dalam sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Praktik ini, praktik yang pertama di dunia, menampilkan scanning berita acara dari TPS, dan hasil perhitungannya. Itu pertama yang dilakukan sepanjang saya tahu ya, di seluruh dunia,” kata Arief di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Arief juga menyatakan jika banyak negara yang akan belajar kepada Indonesia mengenai praktik dari Situng tersebut agar dapat diterapkan.
“Pada saat saya mempresentasikan tentang hal ini di banyak pemilu di banyak negara, justru kemudian banyak negara itu mau belajar ke Indonesia tentang Situng ini,” tuturnya.
Baca Juga: Saksi Ahli KPU Sebut Pengurangan Suara di Situng Menimpa 2 Paslon