Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Hadirkan Saksi di MK, Bawaslu Lampirkan Jawaban Tertulis 200 Halaman Lebih

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2019 |20:10 WIB
Tak Hadirkan Saksi di MK, Bawaslu Lampirkan Jawaban Tertulis 200 Halaman Lebih
Bawaslu di sidang sengketa Pilpres 2019 (Foto: Okezone)
A
A
A

Sidang sengketa Pilpres

Seperti diketahui, dalam sidang hari ini mendengarkan ahli yang dihadirkan pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sidang kali ini berlangsung lebih cepat dari sidang kemarin, Rabu 19 Juni 2019.

Pada sidang ketiga yang beragendakan mendengar kesaksian dari kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu berlangsung hampir 20 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga Kamis 20 Juni 2019, sekira pukul 04.55 WIB.

Baca Juga: KPU Bawa Amplop Coklat Surat Suara, Jawab Tuduhan Saksi Kubu Prabowo

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement