Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Endus Keterlibatan Romi di Kasus Suap Pengurusan DAK Tasikmalaya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |15:27 WIB
KPK Endus Keterlibatan Romi di Kasus Suap Pengurusan DAK Tasikmalaya
Romahurmuziy (Romi). (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan keterlibatan mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi) dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Hal tersebut terungkap lewat pemeriksaan Romi sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman (BBD) hari ini. Dari pemeriksaan tersebut, tim penyidik mendalami ada atau tidaknya peran Romi untuk memuluskan anggaran Tasikmalaya.

"Perlu didalami apakah ada atau tidak peran yang bersangkutan dalam pengurusan anggaran di Tasikmalaya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Romi pada hari ini, Jumat (21/6/2019).

Febri Diansyah

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Budi Budiman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan DAK Tasikmalaya tahun anggaran 2018.

Budiman diduga ‎telah memberi suap sebesar Rp400 juta kepada pejabat Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo. Uang itu untuk disinyalir untuk memuluskan DAK Tasikmalaya tahun 2018.

Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan perkara yang terlebih dahulu menjerat Anggota Komisi XI DPR, Amin Santono; Pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo, serta dua pihak swasta yakni, Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast. Empat orang ini telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement