JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Karawang dan Cirebon, Jawa Barat terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Penggeledahan dilakukan sejak kemarin hingga hari ini.
"Dalam dua hari ini KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Karawang dan Cirebon," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Penggeledahan di Karawang menyasar pada tiga tempat, yaitu dua kantor pihak swasta dan satu rumah saksi. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis, 20 Juni 2019.
"Penggeledahan di Kawarang dilakukan kemarin, Kamis 20 Juni 2019 di 3 lokasi, yaitu, 2 kantor pihak swasta dan 1 rumah saksi," tuturnya.

Sementara hari ini, tim melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Cirebon. Lokasi yang digeledah adalah Kantor DPRD Cirebon, Rumah Dinas (Rumdis) Ketua DPRD Cirebon, dan satu kediaman pihak swasta.