Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Juga Geledah 3 Tempat di Karawang Terkait Gratifikasi Bupati Cirebon

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |19:27 WIB
KPK Juga Geledah 3 Tempat di Karawang Terkait Gratifikasi Bupati Cirebon
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

"Dari lokasi tersebut disita dokumen terkait dengan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) setempat dan dokumen perizinan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka penerima gratifikasi sebesar Rp6,4 miliar. Uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang dikuasasi oleh Sunjaya. KPK sedang mengusut asal muasal uang tersebut.


Baca Juga : Kantor Bupati dan DPRD Cirebon Digeledah KPK

Selain tindak pidana gratifikasi, KPK juga menjerat Sunjaya sebagai tersangka penerima suap. Sunjaya ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto (GAR) terkait dugaab suap jual-beli jabatan di Pemkab Cirebon.

Diduga, telah terjadi pemberian uang suap dari Gatot untuk Sunjaya melalui seorang ajudan sebesar ‎Rp100 juta terkait fee karena telah melantik Gatot sebagai Sekda Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement