Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Sebut Tak Ada Pihak yang Keberatan Pengesahan Rekapitulasi Nasional Dimajukan KPU

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |11:45 WIB
Saksi Sebut Tak Ada Pihak yang Keberatan Pengesahan Rekapitulasi Nasional Dimajukan KPU
Sidang MK (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Saksi yang dihadirkan oleh Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Candra Irawan menyatakan jika tak ada pihak yang mengajukan keberatan terkait majunya waktu pengesahan rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tidak ada yang protes,” kata Candra di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Jawaban Candra merespon pertanyaan yang dihadirkan oleh Majelis Hakim Suhartoyo ihwal ada tidaknya protes atau keberatan atas majunya waktu pengesahan rekapitulasi nasional oleh KPU.

 Baca juga: Tak Hadir Sidang Sengketa Pilpres Kemarin, BW: Istirahat Sedikitlah

Kemudian, Majelis Hakim Suhartoyo kembali menanyakan apakah saksi Candra mengetahui alasan KPU memajukan pengesehan rekapitulasi yang diketahui lebih cepat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement