Baca juga: Terciduk Pindah-Pindah Tempat Duduk saat Sidang, BW Disemprot Majelis Hakim MK
Majelis Hakim pun kembali menyinggung apakah sebelum KPU mengambil keputusan itu dilakukan diskusi forum terlebih dahulu guna meminta pendapat kepada semua pihak yang bersangkutan.
“Tidak ada forum minta persetujuan atau memang tidak ada yang peotes?,” kata Majelis Hakim Suhartoyo.
“Ada forum persetujuan untuk meminta pengesahan tetapi tidak ada yang protes kenapa harus dimajukan tanggal 21. Tidak ada yang keberatan sejauh saya ingat,” timpal Candra.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.