
"Itu karenanya kami undang LSM kami minta bicara anatomi kerusuhan. Sekali lagi kami ingin dalami agar modus kecurangan itu kami bisa antisipasi agar Pemilu 2019 tidak terjadi modus kecurangan," tutur Anas.
Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Aziz menegaskan, kehadiran pihaknya dalam pelatihan saksi itu lantaran menerima undangan resmi dengan tertulis keterangan sebagai narasumber.
Menurut Viryan, pihaknya selalu menghadiri seluruh undangan peserta Pemilu apabila dalam kapasitasnya sebagai narasumber untuk menerangkan soal proses dan tahapan yang berkaitan dengan Pemilu 2019.
"Kami selalu hadir jika diundang pembekalan saksi peserta pemilu kami melayani seluruh peserta pemilu," kata Viryan di Ruang Sidang MK, hari ini.