JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menutup persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2019. Dia pun menyebut pihaknya akan langsung melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
“Kami habis selesai sidang akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan. Memang sangat berat,” ucap Anwar di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Saksi Jokowi: Narasi "Kecurangan Bagian Demokrasi" Agar Dapat Perhatian Peserta ToT

“Insya Allah apa yang bapak-bapak sampaikan, akan menjadi dasar kami untuk mencari kebenaran, berijtihad mencari kebenaran dan keadilan,” tambah Anwar.