Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Dengarkan Semua Keterangan Saksi, Ketua MK Tutup Sidang Sengketa Pilpres

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |22:47 WIB
Usai Dengarkan Semua Keterangan Saksi, Ketua MK Tutup Sidang Sengketa Pilpres
Suasana Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Kemudian, Anwar memberikan penjelasan mengenai agenda pengucapan putusan nanti akan diberikan oleh kepaniteraan kepada pemohon yakni pasangan calon Prabowo-Sandi, kemudian termohon KPU, pihak terkait (pasangan calon Jokowi-Ma’ruf) dan Bawaslu.

“Kepaniteraan melalui surat untuk pengucapan putusan. Sudah selesai dan tak ada lagi hal-hal tersisa. Dengan demikian sidang selesai dan ditutup,” tutup Anwar.

Sebagaimana diketahui, Dalam sidang lanjutan hari ini mendengarkan keterang saksi dan ahli dari Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin. Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf berencana menghadirkan dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Baca Juga: Kubu Prabowo Tuding Salah Satu Ahli Jokowi Kuasa Hukum Terselubung


(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement