JAKARTA - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berkata saksi dan ahli yang dihadirkan pihaknya mampu mematahkan dalil kecurangangan pemilu yang disampaikan kubu Prabowo-Sandi selaku pemohon.
"Ya Insya Allah apa yang kami kemukakan di persidangan ini adalah benar, terbukti dan secara sah meyakinkan pemohon sebenarnya tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya," ucap Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Hakim MK Langsung Gelar Rapat Usai Dengarkan Seluruh Saksi dan Ahli

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menduga majelis hakim konstitusi akan menolak seluruh permohonan pemohon dalam putusannya nanti. Pasalnya, saksi-saksi yang diajukannya tidak bisa membuktikan dalil pemohon apapun.