Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Sengketa Pemilu di MK Habiskan 37 Jam untuk Dengarkan Keterangan Saksi dan Ahli

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |23:33 WIB
Sidang Sengketa Pemilu di MK Habiskan 37 Jam untuk Dengarkan Keterangan Saksi dan Ahli
Suasana Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

"Kedua Insya Allah sidang ini apa yang terjadi akan kami langsung bahas karena tadi disampaikan bahwa sidang ini peradilan cepat jadi setelah sidang ini kami akan RPH," kata Anwar di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Anwar merasa terharu dengan seluruh dinamika yang terjadi dalam proses persidangan sengketa Pilpres. Apalagi, dalam mendengarkan keterangan saksi, sidang sempat berlangsung hingga subuh dini hari.

"Terharu sidang luar biasa kekeluargaan terbentuk, terjadi perdebatan luar biasa dan saya hormati Prof Yusril yang paksa sidang sampai jam 05.00 WIB tujuannya mencari kebenaran," ujar Anwar.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement