JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai tak tepat jika aksi massa turun kejalan pada sidang putusan sengketa Pilpres 2019 dibungkus dengan istilah halalbilhalal. Terlebih label halalbihalal untuk menarik massa.
"Halalbilhalal di rumah sajalah, untuk apa juga halalbilhalal di lapangan. Begini, jadi kita biasakan diri hidup bernegara dengan menghormati diskusi-diskusi negara," kata Hamdan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Soal Rencana Aksi 212 di MK, Cendekiawan: Berhenti Membawa-bawa Agama, Rakyat Sudah Lelah
Hamdan meminta semua pihak untuk menunggu putusan pengadilan dengan damai dan tertib. Hamdan mengharapkan tidak ada aksi inkonstitusional yang mengganggu jalannya persidangan.
"Ya, tunggu sajalah putusan pengadilan, ya. Karena itulah lembaga negara yang diberikan konstitusi untuk memutuskan masalah-masalah seperti ini," tutur Hamdan.
Hamdan menyadari unjuk rasa merupakan hal yang biasa dan diatur dalam Undang-undang. Namun, Hamdan mengingatkan aksi unjuk rasa harus mengedepankan kedamaian.