"Kalau terjadi ricuh saya kira tidak bisa dibenarkan, karena itu negara harus hadir," ujar Hamdan.
Di media sosial ramai ajakan Aksi Super Damai di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga berasal dari pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Dalam ajakan itu, massa disebutkan berkumpul di MK mulai dari 26 hingga 28 Juni.
Disebutkan aksi digelar untuk halalbilhalal sekaligus menyambut kemenangan Prabowo - Sandiaga dalam Pilpres 2019. Massa yang hadir disebut-sebut mencapai 12 hingga 22 juta orang.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pemilu di MK Habiskan 37 Jam untuk Dengarkan Keterangan Saksi dan Ahli
(Fiddy Anggriawan )