Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Optimis Menang di MK

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 23 Juni 2019 |06:30 WIB
TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Optimis Menang di MK
Sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (foto: Arief Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily menjelaskan mengapa pihaknya optimis MK akan menolak gugatan pemohon lantaran saksi-saksi yang dihadirkan pihaknya dapat mematahkan tuduhan kecurangan pada pilpres 2019.

“Dengan kesaksian saksi fakta dan kesaksian Ahli yang dihadirkan dalam persidangan MK kemarin semakin meyakinkan kami bahwa kami akan memenangkan dalam Sidang MK tentang Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres,” kata Ace kepada Okezone di Jakarta, Minggu (23/6/2019).

 Sidang Gugatan Pilpres di MK

Menurut Ace, kesaksian fakta disampaikan saksi yang dihadirkan menunjukan justru sebaliknya, apa dijelaskan tentang kesaksian sebelumnya bahwa ‘kecurangan adalah demokrasi’ justru menunjukan bahwa para saksi TKN yang dilatih dalam ToT itu dilatih untuk melawan dan mengantisipasi kecurangan yang kerap kali dilakukan baik di TPS maupun selama proses kampanye hingga pasca pemilihan.

“Saksi kami meyakinkan Majelis Hakim MK bahwa justru kamilah yang ingin mewujudkan pemilu Jurdil dengan cara melawan kecurangan itu yang bisa saja untuk mengalahkan kami,” imbuh dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement