Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Optimis Menang di MK

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 23 Juni 2019 |06:30 WIB
TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Optimis Menang di MK
Sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (foto: Arief Julianto/Okezone)
A
A
A

Politikus Golkar ini pun menilai tim Hukum 02 Prabowo-Sandi sebetulnya ingin membangun konstruksi hukum jika terdapat kecurangan dimulai dari DPT invalid hingga kerja tim yang diarahkan untuk berbuat curang.

Dengan begitu dalil-dalil yang mereka sampaikan dijustifikasi dengan saksi-saksi mereka hadirkan sehingga seolah-olah terjadi kecurangan yang TSM.

 Sidang Gugatan Pilpres di MK

“Namun sayang, konstruksi hukum yang mereka buat ternyata secara prosedur penyelesaian sengketa pemilu dan hasil pemilu juga dipatahkan oleh Saksi Ahli,” tutur dia.

“Tim Hukum 02 yang mencampuradukan antara proses pemilu & hasil pemilu, dibantah secara argumentatif dengan pendekatan yang lebih akademik oleh kedua Saksi Ahli tersebut,” tambahnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement