Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Akan Tanggapi Ahok soal IMB Reklamasi lewat Pernyataan Tertulis

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |18:08 WIB
Anies Akan Tanggapi Ahok soal IMB Reklamasi lewat Pernyataan Tertulis
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, enggan menanggapi komentar mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal penerbitan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia menyebut akan menjawab pernyataan itu melalui keterangan tertulis.

Namun, dirinya tak menjelaskan kapan bakal membalas pernyataan dari Ahok tersebut.

"Nanti saya komentari tertulis saja," kata Anies saat ditemui di gedung DRPD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Sebelumnya, sebanyak 932 IMB diterbitkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Pergub Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang diterbitkan Ahok.

Pulau reklamasi (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)

IMB itu diterbitkan PTSP DKI atas nama PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D pada November 2018.

Namun, menurut Ahok, Pergub itu seharusnya tidak bisa dijadikan dasar hukum bagi Anies untuk menerbitkan IMB baru di Pulau Reklamasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement