Tim khusus yang dipimpim Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian, kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pengiriman sabu-sabu dengan menggunakan sebuah mobil berjenis Nissan X-Trail dari Pontianak menuju Jakarta.
"Ada mobil X-Trail yang dikirimkan dari Pontianak ke Jakarta yang ditujukan kepada seseorang atas nama Tomi di daerah Pulogadung," tutur Argo.
Mobil tersebut kemudian diambil oleh seseorang berinisial AN (45) yang kemudian membawa mobil tersebut ke Pulogadung. Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara yang sudah mengintai mobil tersebut kemudian menangkap AN dan dilakukan pengembangan.
Pengakuan AN kemudian mengarahkan petugas kepada tersangka MB (32) dan B (23) yang kemudian ditangkap di daerah Pulogadung.