Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu Dalam Jok Mobil

Antara , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |18:24 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu Dalam Jok Mobil
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Tim khusus yang dipimpim Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian, kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pengiriman sabu-sabu dengan menggunakan sebuah mobil berjenis Nissan X-Trail dari Pontianak menuju Jakarta.

"Ada mobil X-Trail yang dikirimkan dari Pontianak ke Jakarta yang ditujukan kepada seseorang atas nama Tomi di daerah Pulogadung," tutur Argo.

Ilustrasi 

Mobil tersebut kemudian diambil oleh seseorang berinisial AN (45) yang kemudian membawa mobil tersebut ke Pulogadung. Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara yang sudah mengintai mobil tersebut kemudian menangkap AN dan dilakukan pengembangan.

Pengakuan AN kemudian mengarahkan petugas kepada tersangka MB (32) dan B (23) yang kemudian ditangkap di daerah Pulogadung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement