Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Penjara di Sidang Suap DAK

Antara , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |12:56 WIB
Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Penjara di Sidang Suap DAK
Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Ngaku Sakit, Taufik Kurniawan Minta Penahanannya Dipindah 

Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,25 miliar. Namun, uang pengganti tersebut tidak perlu dibayarkan karena terdakwa sudah menitipkan sejumlah uang yang besarnya sama dengan pengganti kerugian negara yang harus dibayarkan melalui rekening KPK.

Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement