Sementara kuasa hukum terdakwa, Fidli Galan Syarif, langsung menyatakan keberatan atas tuntutan tersebut. Dia menilai, banyak tuduhan terhadap kliennya tak bisa dibuktikan di hadapan hakim.
"Dalam persidangan jelas tidak ada (pembuktian). Namun demikian, kita menghormati persidangan. Kita akan jawab dalam nota pembelaan," ucap dia.
Baca Juga: Ngaku Sakit, Taufik Kurniawan Minta Penahanannya Dipindah
(Fiddy Anggriawan )