
Politikus Nasdem itu turut berkomentar mengenai adanya ucapan dari tim hukum Prabowo-Sandi jika ada saksi yang dibawah ancaman sehingga tak mau datang. Dia pun menganggap hal itu hanya penggiringan opini.
“Bahwa ada saksi yang berada di bawah ancaman sehingga tidak mau datang, saya kira itu juga bagian dari penggiringan opini publik, karena yang bersangkutan tidak bisa menyampaikan nama dari saksi tersebut. Artinya statement tersebut adalah statement sepihak,” tegasnya.
(Awaludin)