JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut eskalasi persebaran berita bohong (hoaks) dan hasutan cenderung landai menjelang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Berdasarkan pantauan mesin Ais Kemkominfo hingga Senin (24/6) tidak terjadi eskalasi persebaran berita hoaks dan atau hasutan. Cenderung landai," kata Plt Kepala Humas Kominfo, Ferdinandus Setu kepada Okezone, Senin (24/6/2019).
Baca juga: MK Imbau Semua Pihak Jaga Kedamaian saat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019
Ferdinandus menuturkan, dalam bbeberapa hari terakhir ini, informasi hoaks cenderung menurun jumlahnya sekitar 30 hingga 40 persen dibandingkan dengan pasca pengumuman hasil rekapitulasi suara oleh KPU pada 21 Mei 2019 lalu.

Kominfo, lanjut dia, belum berencana melakukan pembatasan akses media sosial pada saat putusan gugatan hasil Pilpres 2019 oleh MK atau pada 28 Juni 2019.
Baca juga: MK: Putusan Sidang Sengketa Pilpres Dibacakan 28 Juni
"Melihat data dan kecenderungan yang ada, Kemkominfo belum melihat ada alasan untuk lakukan pembatasan akses media sosial pada saat putusan MK 28 Juni mendatang," pungkas Ferdinandus.
(Fakhri Rezy)