JAKARTA - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) menyinggung pernyataan mantan pimpinan Mahkamah Kontitusi (MK), yang menanggapi soal data palsu atau siluman yang dipaparkan saksi Prabowo-Sandi di MK. Diduga yang dimaksud BW ada Mahfud MD.
Awalnya BW memaparkan soal Pemilu 2019 yang disebutnya paling bermasalah di era reformasi. Salah satunya terkait persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang hingga kini belum bisa diselesaikan.
“Ada empat klasifikasi problem (DPT), pertama ada NIK rekayasa, kedua ada kecamatan siluman, ketiga ada pemilih ganda, empat ada problem pemilih di bawah umur, temuan kita ada orang belum lahir udah nyoblos," kata BW dalam sebuah diskusi yang digelar di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
(Baca juga: Keponakan Mahfud MD Beberkan 'Kecurangan Bagian Demokrasi' di Sidang MK)
Menurut BW, DPT merupakan sumber kecurangan pemilu. Sebab DPT bukan hanya soal suara, karena kalau kita tidak punya data kependudukan DPT yang benar, korupsi bisa terjadi bantuan langsung tunai. Bahkan kata dia, ada salah seorang caleg mengaku kepada dirinya ditawarkan lima puluh ribu suara dengan harga tertentu.