JAKARTA – Sebanyak 34 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Kalimantan Tengah (Kalteng) dibawa ke Jakarta. Mereka dibawa menggunakan kapal laut melewati rute Pangkalan Bun, Pontianak, Semarang, dan tiba di Jakarta untuk mengikuti program deradikalisasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dari 34 terduga teroris yang ditangkap, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 34 itu yang terbukti memenuhi unsur melanggar UU 5 Tahun 2018 mengenai tindak pidana terorisme 2 tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Sementara itu, dari jumlah tersebut, sebanyak 30 orang akan mengikuti program deradikalisasi. Ke-30 orang itu terdiri atas laki-laki dan dewasa serta anak-anak yang telah terpapar paham ISIS.
"Dari 2 tersangka tersebut yang telah dipilah-pilah ada 30 dari istri, anak, adik, sudah terpapar paham terorisme ISIS. Oleh karenanya untuk mengikuti program deradikalisasi Polri bekerja sama dengan BNPT dan kementerian terkait untuk melakukan program deradikalisasi di Jakarta," ucap Dedi.
