Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Ditelisik KPK soal Risalah Rapat Proyek e-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |14:37 WIB
Menkumham Ditelisik KPK soal Risalah Rapat Proyek e-KTP
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasona Hamonganan Laoly rampung diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi paket penerapan proyek e-KTP. Politikus PDI-Perjuangan itu diperiksa untuk tersangka Markus Nari.

Yasona mengaku digali keterangannya dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi II DPR RI yang pernah membahas proyek e-KTP. Pada pemeriksaan kali ini, KPK menggali soal risalah rapat-rapat proyek e-KTP yang pernah dihadiri oleh Yasona.

"Ada beberapa risalah rapat yang kami, dicek," ungkap Yasona saat dikonfirmasi soal pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Baca Juga: Tiga Politikus Golkar Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP

Menkumham

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement