Menurut Yenti, 35 pendaftar capim KPK jilid V berasal dari berbagai kalangan. Diantaranya, Dosen, Pegawai Negeri Sipil, Pengacara, hingga Purnawirawan Polri.
"Ada dosen, PNS, swasta, dokter, pengacara, purnawirawan polisi, dan purnawirawan jaksa," terangnya.
Yenti menekankan, belum ada perwira tinggi (Pati) Polisi yang mendaftar sebagai capim KPK. Sebelumnya, Polri sendiri menyebut bahwa ada sembilan patinya yang akan mendaftar sebagai capim KPK. "Belum ada (untuk Pati Polri)," singkat dia.
(Awaludin)