Baca juga: Polri Akan Bubarkan Massa yang Demo di MK
“Ya inginnya keadaan aman aja kayak gini, jangan ada ribut-ribut lagi kayak kemarin," kata Mail.
Dia akan menjaga warungnya walaupun unjuk rasa menyampaikan pendapat menjelang putusan MK tersebut karena takut warungnya dijarah oknum yang tidak bertanggungjawab.
Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019 yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).
Permohon sengketa pilpres ini dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, dengan pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.