YOGYAKARTA - Keluarga besar Pondok Pesantren Sunan Kalijaga mengajak seluruh elemen masyarakat agar berdoa untuk kemaslahatan bangsa di tempat masing-masing dari pada mengikuti seruan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Meskipun dikemas dalam acara halal bil halal super damai.
Seruan aksi di MK dirasa tidak memberikan manfaat, bahkan berpotensi melahirkan kekerasan seperti terbukti pada insiden 22 Mei lalu di Bawaslu. Ajakan aksi menjelang dan sampai pada sidang putusan majelis hakim MK pada 28 Juni mendatang, bertolak belakang dan tidak konsisten dengan semangat dan penghormatan kepada paham konstitusionalisme.
Baca juga: Ngotot Gelar Aksi di MK, PA 212 Klaim Sudah Surati Polisi
Apalagi persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah dilakukan MK berlangsung secara terbuka, profesional, independen dan dihadiri para pihak pemohon, termohon dan pihak terkait mendapatkan kesempatan yang adil untuk menyampaikan alat-alat bukti, dalil dan kesaksian.
"Jangan kotori independesi majelis hakim dengan agenda-agenda aksi jalanan yang berpotensi membawa kerusakan (mafsadat) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Beny Susanto Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Rencana Aksi PA 212 di MK Tak Elok dalam Konteks Demokrasi
Sejatinya aksi di MK melawan imbaun Capres H. Prabowo Subianto yang telah menyerahkan urusan sengketa PHPU kepada tim hukum BPN dan penghormatan terhadap prinsip konstistusionalisme.