BATAM - Tim Intelijen Kejaksaan RI bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap Mindo Tampubolon, mantan anggota Polri yang tega membunuh istrinya, Putri Mega Umboh. Dia ditangkap pada Selasa 25 Juni 2019 malam sekira pukul 21.30 wib.
Mindo diamankan di Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Pengintaian sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu sebelum akhirnya mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri ini diamankan.
Baca Juga: Perwira Menengah Disebut Dalangi Pembunuhan Istri Kasat Krimsus Polda Kepri

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Memang benar sudah kami amankan. Dan segera akan kami bawa ke Batam," ujar Dedie melalui pesan singkat.