Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hotma Sitompul Kaget dengan Penangkapan Mindo Tampubolon

Aini Lestari , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2019 |13:53 WIB
Hotma Sitompul Kaget dengan Penangkapan Mindo Tampubolon
Tim Intelijen Kejaksaan RI Bersama dengan Tim Kejari Batam, Berhasil Menangkap Mindo Tampubolon di Lampung Setelah Buron Sejak 2013 Terkait Kasus Pembunuhan Istrinya (foto: Aini Lestari/Okezone)
A
A
A

BATAM - Pengacara Mindo Tampubolon, Hotma Sitompul mengaku kaget dengan penangkapan mantan polisi tersebut setelah buron sejak 2013. Menurutnya, ia akan segera berkomunikasi dengan Mindo untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Masa iya? Sudah (ditangkap) ya?" kata Hotma saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga: Buron Sejak 2013, Mindo Tampubolon Eks Polisi Pembunuh Istri Akhirnya Ditangkap 

Hotma mengaku akan segera berkomunikasi dengan Mindo, karena selama lebih kurang 6 tahun menjadi buronan tak pernah berkomunikasi dengan kliennya itu. "Kan dia kabur. Mana ada komunikasi," ujar Hotma menegaskan.

Menurut Hotma, pihaknya belum dapat memastikan untuk mengambil langkah hukum Peninjauan Kembali (PK). "Mungkin setelah nanti saya berkomunikasi dengan Mindo, akan PK atau tidak," ujar Hotma.

Tim Intelijen Kejaksaan RI bersama dengan Tim Kejari Batam, Berhasil Menangkap Mindo Tampubolon di Lampung setelah Buron Sejak 2013 Terkait Kasus Pembunuhan Istrinya (foto: Aini/Okezone)	 

Sebelumnya, Mindo di Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Selasa 25 Juni 2019 malam sekitar pukul 21.30 Wib. Pengintaian sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu sebelum akhirnya mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri ini diamankan.

Mindo diamankan setelah adanya putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1691K/PID/2012 tanggal 12 september 2013 tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang dilakukan secara bersama sama dengan Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosita alias Ros. Mindo tega menghabisi nyawa istrinya, Putri Mega Umboh yang juga merupakan anak mantan Kapolda Riau.

Setelah adanya putusan Kasasi MA pada 2013, Mindo melarikan diri. Mindo dijatuhi hukuman seumur hidup penjara, karena dianggap terlibat dalam pembunuhan istrinya.

Baca Juga: Perwira Menengah Disebut Dalangi Pembunuhan Istri Kasat Krimsus Polda Kepri

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement