Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Moeldoko Sebut 3.000 Massa Demo ke MK saat Putusan Gugatan Pilpres

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2019 |15:46 WIB
Moeldoko Sebut 3.000 Massa Demo ke MK saat Putusan Gugatan Pilpres
KSP Moeldoko
A
A
A

Baca Juga: Jokowi Belum Dipastikan Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Moeldoko memastikan bahwa pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan saat putusan sengketa Pilpres 2019 akan berhadapan dengan hukum.

"Ini kan negara demokrasi yang kedepankan hukum sebagai panglima. Siapapun yang tidak patuh ya pasti akan berhadapan dengan hukum, kan begitu. Apalagi nanti melakukan hal-hal yang bersifat anarkis," paparnya.

Lebih lanjut Moeldoko mengajak semua pihak menerima apapun putusan MK soal Pilpres 2019 tersebut. Ia tak hanya ingin proses pembacaan putusan tersebut berlangsung damai, namun kata dia, masyarakat Indonesia ingin semua persoalan Pemilu bisa diselesaikan dengan cara-cara terhormat dan bermartabat.

"Saya pikir hukum adalah solusi yang terbaik. Cara-cara jalanan adalah cara-cara yang tidak diinginkan oleh masyarakat umum karena mengganggu ketertiban umum, mengganggu kepentingan masyarakat dan mengganggu berbagai aktivitas. Pada akhirnya secara akumulatif menjadi tidak produktif bangsa ini," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement