"Tujuannya hanya untuk memperkeruh suasana. Dan seandainya putusan MK tidak memuaskan, maka masyarakat yang hadir di lokasi akan dijadikan umpan untuk memancing pertikaian," kata Salim didampingi sejumlah pengurus forum antara lain Ustadz Muslim, Ustadz Fikri, Ustadz Dani, dan Ustadz Achmat Sugiyono.
FSDMJ pun menyatakan sikap yang dibacakan Ustadz Likal Zikri yang intinya sebagai berikut. Pertama, FSDMJ menolak undangan yang mengatasnamakan kegiatan halal bihalal di depan gedung MK.
Kedua, undangan halal bihalal yang kemudian diganti dengan Tahlul Akbar menjadi keprihatinan kita semua karena rawan ditunggangi. Ketiga, kami menilai kegiatan tersebut sebagai kamuflase politik.
Keempat, FSDMJ menolak segala bentuk tindakan anarkis. Dan Kelima, FSDMJ mendukung apapun putusan MK soal sengketa Pilpres 2019.
(Khafid Mardiyansyah)