JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau semua pihak tidak melibatkan anak dalam kegiatan politik apa pun, terutama menjelang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jangan sampai situasi yang perlu perhatian khusus ini kembali melibatkan anak-anak di frontline, laksana martir," kata Komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangannya kepada Okezone, Kamis (27/6/2019).
(Baca juga: Curhat Warga Jelang Putusan MK: Tak Usah Ribut-Ribut, Kasihan yang Ingin Beraktivitas)
KPAI mengimbau anak-anak tidak dilibatkan dalam segala kegiatan politik. Jika itu terjadi, anak-anak berrisiko kehilangan dirinya, keluarga, dan masa depan karena berada dalam situasi psikologis yang tidak menentu.
"Begitu juga kemungkinan anak-anak terlibat menyambut euforia kemenangan atau terlibat dalam aksi protes kekalahan," jelas Jasra.