Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Putusan MK, KPAI Imbau Anak Tak Dilibatkan dalam Kegiatan Politik

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |09:21 WIB
Jelang Putusan MK, KPAI Imbau Anak Tak Dilibatkan dalam Kegiatan Politik
Aksi massa jelang sidang putusan MK. (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Pakar Hukum UI: Hargai Apa pun Substansi Putusan MK)

KPAI, sambung dia, sangat mengimbau orangtua, guru, maupun lembaga pendidikan sama-sama bertanggung jawab memastikan anak dalam keadaan baik dan aman.

"Untuk itu KPAI akan terus memantau dan mengimbau semua pihak agar menghindari anak-anak dalam penyalahgunaan kegiatan politik," tegas Jasra.

"Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang PA Pasal 15 yang menyatakan setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik," pungkasnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement